Follow Us

Cuma Cari Simpati? Jaksa Bantah Pembelaan Putri Candrawathi Soal Pelecehan Seksual

Rahma Imanina Hasfi - Selasa, 31 Januari 2023 | 07:08
Pernyataan soal motif tewasnya Brigadir J karena pelecehan seksual yang diutarakan Putri Candrawathi hanya semata untuk mendapatkan simpati masyarakat
Tribunnews.com

Pernyataan soal motif tewasnya Brigadir J karena pelecehan seksual yang diutarakan Putri Candrawathi hanya semata untuk mendapatkan simpati masyarakat

Suar.ID - Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Putri Candrawathi menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (30/1/2023).

Terdakwa Putri Candrawathi menceritakan kalau dirinya mendapat banyak tudingan usai tewasnya Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

Bahkan kata Putri, dirinya sampai mendapat label perempuan tua yang mengada-ada.

Curahan hati dari Putri itu dilayangkan dalam nota pembelaan atau pleidoi atas tuntutan 8 tahun penjara dari jaksa penuntut umum (JPU).

Namun, Jaksa penuntut umum (JPU) menyatakan, pernyataan soal motif tewasnya Brigadir J karena pelecehan seksual yang selalu diutarakan terdakwa Putri Candrawathi dan tim kuasa hukumnya hanya semata untuk mendapatkan simpati masyarakat.

"Tim penasihat hukum hanya bermain akal pikirannya agar mencari simpati masyarakat," kata jaksa.

Menurut jaksa, seharusnya jika memang Putri Candrawathi ingin mendapatkan simpati dari masyarakat dapat dilakukan dengan berkata jujur selama persidangan.

"Bahkan selama dalam persidangan terdakwa Putri Candrawathi mempertahankan perilaku ketidakjujurannya yang didukung tim penasihat hukum untuk tetap tidak berkata jujur demi tujuannya agar perkara ini tidak terbukti," sebutnya.

Lebih lanjut kata jaksa, keterangan Putri Candrawathi yang selalu menyebut motif adanya pelecehan seksual seolah hanya menyudutkan almarhum Brigadir J.

Tak hanya itu, keterangan dari Putri Candrawathi yang dinilai jaksa hanya sebuah drama tersebut juga seakan bertujuan untuk melimpahkan seluruh kesalahan kepada Bharada E.

"Keteguhan ketidakjujuran itulah yang dijunjung tinggi oleh tim penasihat hukum terdakwa Putri Candrawathi dan seolah-seolah melimpahkan kesalahan kepada korban Nofriansyah Yosua Hutabarat yang sudah meninggal dunia," tukas jaksa.

Baca Juga: Sebut Tangisan PC Pura-pura, Ibu Brigadir J: Dia Sumber Malapetaka

Source : Tribunnews.com

Editor : Rahma Imanina Hasfi

Baca Lainnya

Latest