Keduanya juga menunjukan sebuah surat keterangan dari dokter.
"Baru kemudian surat keterangan dokter semuanya lengkap," imbuh Hotman Paris.
Pengacara yang kini berusia 63 tahun itu mengatakan bahwa, secara medis telah mengantongi bukti adanya dugaan KDRT.
"Jadi gini aja, secara medis sudah terbukti ada bukti KDRTnya," jelas Hotman Paris.
Hotman Paris menambahkan ada beberapa saksi yang melihat darah pada saat kejadian melalui sambungan video call.
Seluruh saksi itu pun telah melakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan semua saksi itu mengakui melihat adanya darah pada saat kejadian tersebut.
"Pada saat kejadian itu live ada saksi, live melalui video call yang melihat darah itu bercucuran."
"Ada beberapa saksi sudah di BAP dan semua mengakui," terang Hotman Paris.
Venna Melinda bercerita bahwa, saat kejadian dugaan KDRT pada 8 Januari 2023 lalu Ferry Irawan sempat akan menghapus darah tersebut.
Tak hanya itu, saat kejadian Venna Melinda berusaha untuk menelepon ibunya.
Namun Ferry Irawan mencoba merebut telepon tersebut dari Venna Melinda.
"Tapi di tanggal 8 Januari 2023, begitu saya berdarah hal pertama yang dilakukan (Ferry) adalah mau menghapus darah saya dengan handuk."