Suar.ID - Venna Melinda melaporkan suaminya, Ferry Irawan, ke Polda Jawa Timur atas tuduhan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada Minggu (8/1/2023).
Berdasarkan informasi, dugaan KDRT terhadap ibu kandung Verrel Bramasta itu terjadi di sebuah hotel di Kabupaten Kediri.
Penyidik Ditreskrimum Polda Jatim pun melakukan pemeriksaan terhadap tersangka Ferry Irawan pada Senin (16/1/2023).
Sebelum menjalani pemeriksaan, Ferry Irawan menegaskan dirinya tak melakukan KDRT seperti yang dituduhkan istrinya.
Namun diakuinya, ia sempat cekcok dengan Venna saat mereka menginap di hotel di Kota Kediri, Jawa Timur.
"Terjadi percekcokan antara saya dengan pihak istri, saya tekankan lagi, ada percekcokan yang luar biasa," kata Ferry dikutip dari TribunSeleb.
"Yang akhirnya saya berniat untuk menenangkan istri saya yang sedang histeris," lanjutnya.
Kuasa hukum Ferry Irawan, Jeffry Simatupang kemudian menanyakan cara Ferry menenangkan istrinya.
"Gimana cara menenangkan, memiting?" tanya Jeffry.
"Enggak. Menenangkan istri saya yang histeris, memukul-mukuli dirinya sendiri," ucap Ferry.
Ferry saat itu mengangkat tubuh Venna ke kasur untuk menenangkannya.
"Jadi saya mengangkat beliau ke kasur, pada saat itu, beliau memajukan mukanya, menempelkan mukanya ke saya," ucap Ferry.