2. Registrasi Akun SNPMB Bagi Sekolah
Wajib bagi sekolah yang belum punya akun SNPMB (Sekolah harus registrasi) lewat laman https://portalsnpmb.bppp.kemdikbud.go.id.
3. Registrasi Akun SNPMB Bagi Siswa
Wajib bagi siswa kelas 12, melalui laman https://portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id.
4. Lihat Data
SNPMB menginformasikan jumlah siswa yang Eligible mendaftar SNBP berdasarkan Akreditasi Sekolah.
5. Sekolah Menentukan Calon Peserta
Berdasarkan data SNPMB dari jumlah siswa dan akreditasi di DapodikPUSDATIN Kemdikbud atau EMIS-Pendis Kemenang.
6. Pengisian PDSS
Pangkalan Data Sekolah dan Siswa oleh sekolah.
7. Pendaftaran SNBP
Siswa yang masuk datanya dalam PDSS melakukan Pendaftaran di laman https://portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id.