Menurut Hotman, Tiko tidak akan mendapatkan warisan jika kelak ibu Eny meninggal.
Hal itu terjadi lantaran terkait status Tiko anak kandung dari Ibu Eny atau bukan.
"Makanya hati-hati karena kalau nanti ibunya meninggal yang berhak warisan adalah saudara-saudara terdekat," papar Hotman Paris.
Lebih lanjut, menurut Hotman, kasus Tiko ini tidak ada unsur pidana.
Pasalnya Tiko tidak menyinggung nama seseorang.
"Kan si Tiko belum menyerang nama seseorang bahwa dia memviralkan ibu itu mendapatkan tanggapan positif bantuan dari orang malah bermanfaat bagi ibunya," ujar Hotman Paris.
"Jadi di mana aspek melanggar hukumnya?" kata Hotman Paris.
Hotman Paris Mengatakan Jika Masalah Tiko Tidak Serius
Lebih lanjut, Hotman Paris menilai kasus Tiko dan ibunya tak terlalu serius.
"Saya kira enggak terlalu serius masalah yang mereka hadapi," kata Hotman Paris.
"Saya kira enggak ada masalah, artinya apa dia mengurus ibunya itu sesuatu yang kita puji," sambungnya.