Suar.ID - Kasus mutilasi di Bekasi belum lama ini bikin geger publik.
Seorang pria bernama M Ecky Listiantho dilaporkan membunuh dan memutilasi kekasihnya.
Ecky memutilasi tubuh seorang wanita yang dikabarkan hilang sejak tahun 2019.
Wanita tersebut bernama Angela Hindriati Wahyuningsih (54).
Tubuh Angela dimutilasi dan diletakkan di dua boks kontainer di dalam kamar mandi sebuah kontrakan di Tambun, Kabupaten Bekasi.
Meski tubuh korban sudah hancur setelah disimpan selama lebih dari 1 tahun, tetapi polisi tetap bisa mengidentifikasi tubuh Angela.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menjelaskan, identifikasi itu berdasarkan hasil pemeriksaan DNA oleh tim kedokteran RS Polri dan laboratorium forensik Polri.
Ecky sendiri saat ini sudah ditangkap dan diamankan oleh Polda Metro Jaya sejak Jumat (30/12/2022) lalu.
Namun ada fakta tak terduga yang lagi-lagi bikin heboh publik.
Ecky ternyata diam-diam sudah membeli apartemen milik Angela pada Juni 2019.Pembelian apartemen itu juga telah dinyatakan sah oleh pengadilan.
Mengutip dari Kompas.comKasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Resa F Marasabessy saat menjelaskan alasan apartemen milik Angela berpindah tangan kepada Ecky.