"Udah (tahu kalau dilaporkan), nggak ada (yang harus disikapi)," pungkas Denny Sumargo.
Sementara itu, pengacara Rozy, Jumhadi sempat menegaskan, telah melaporkan Denny Sumargo ke Polda Banten.
Jumhadi sebagai pengacara Rozy menyebut, Denny Sumargo ikut dilaporkan.
Lantaran, ia turut andil dalam memviralkan kasus kliennya.
"Kami kan melaporkan di sini,"
"Jadi dia memviralkan, seolah-olah (Rozy) seperti itu,"
"Tapi, ternyata salah," ujar Jumhadi.
"Kami di sini malaporkan UU ITE-nya" lanjut pengacara Rozy.
Rozy merasa, hal yang dibicarakan Risma dalam podcast Denny Sumargo tidak semuanya benar.
"Nah makanya, kami melaporkan (Denny Sumargo) di sini (Polda Banten)," kata pengacara Rozy, Jumhadi di Polda Banten, Kamis (05/1/2023).
Rozy menganggap, konten tersebut telah menyudutkan dirinya atashal yang telah terjadi baru-baru ini.