Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Pelaku Pemerkosaan Bergilir di Sumatera Selatan Cuma Dihukum 10 Bulan, Hotman Paris Ingin Temui Ayah Korban

Adrie Saputra - Jumat, 06 Januari 2023 | 13:32
Hotman Paris soroti kasus pemerkosaan bergilir di Sumatera Selatan.
Kompas.com

Hotman Paris soroti kasus pemerkosaan bergilir di Sumatera Selatan.

Video kekecewaan W viral dan mendapatkan banyak netizen ngelus dada.

Netizen turut kecewa dengan hukuman ringa para pelaku pemerkosaan.

Kabar tentang W akhirnya disorot oleh pengacara kondang Hotman Paris.

Mengutip dari postingan Instagram pribadinya yang diunggah Rabu (4/1/2023), Hotman Paris membagikan sebuah tangkapan berita tentang seorang W minta keadilan ke Presiden.

Hotman Paris pun langsung meminta bantuan netizen untuk mengabarkan ke sosok ayah itu agar segera menemuinya.

"Minta ayah ini datang ke Kopi Joni sabtu jam 7 pagi," tulis Hotman Paris di kolom keterangan postingannya itu.

Postingan Hotman Paris
Instagram.com/@hotmanparisofficial

Postingan Hotman Paris

Menurut informasi yang beredar, pelaku pemerkosaan itu diketahui berjumlah 3 orang, yakni OH (17), MAP (17), dan GA yang masih buron.

Usai sidang digelar, hakim memutuskan OH dan MAP divonis 10 bulan penjara.

Vonis tersebut disebut lebih tinggi dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang awalnya menuntut 7 bulan penjara.

Sontak saja, keluarga korban langsung tak terima karena merasa hukuman yang diterima pelaku terlalu ringan.

Korban sendiri yang berinisial A (17), sebelumnya diperkosa 3 tersangka pada 29 Oktober 2022.

Editor : Suar

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x