Suar.ID - Nampaknya kasus yang menyeret nama Nikita Mirzanidan Dito Mahendraini kian memanas.
Pasalnya, kini Nikita Mirzanimalah terancam dijemput paksaoleh Jaksa padahal tengah sakitdan jalani perawatan di rumah sakit.
Melihat perlakuan yang diterima sahabatnya, Fitri Salhuterupun merasa kalau ada ketidakadilan.
Terlebih terhadap perkara yang menyangkut sang sahabat, Nikita Mirzaniini.
Dilansir Tribunnews.com, Dito Mahendra sempat 3 kali mangkir dari persidangan.
Meski demikian, Dito Mahendra ini tak juga dijemput paksa.
Sedangkan, Nikita Mirzani yang jelas tengah jalani pengobatan gegara penyakit yang dideritanya malah dijemput paksa agar kembali ke Rutan.
“Bagaimana Nikita yang benar-benar sakit, sudah dua dokter menyatakan bahwa Nikita sakit kok menurut saya diperlakukannya gini banget sih,”
“Sementara yang melaporkan Nikita DBD katanya tiga kali kok nggak dijemput.
"Kenapa kok Nikita yang dibeginikan?,”
“Patut diduga ini ada ketidak adilan dalam kasusnya Nikita dengan yang Nikita alami,” ujar Fitri Salhuteru dikutip dari YouTube Cumicumi, Sabtu (24/12/2022).
Bahkan saking kesalnya, Fitri pun sampai meminta agar ada pergantian Jaksa Penuntut Umum yang tangani kasus Nikita Mirzani dan Dito Mahendra ini.
Menurut Fitri, pasalnya, sahabatnya ini sulit sekali mendapatkan haknya untuk berobat.
“Kalau bisa ya, mohonlah diganti saja JPU, karena sudah banyak kekecewaan dari kami sebagai keluarga dan Kuasa Hukum Nikita bagaimana melihat Nikita sakit loh.
"Bagaimana dia susah sekali mendapatkan haknya untuk berobat,” kata Fitri.
Lantas, Fitri pun tegaskan kalau Nikita ini tak berpura-pura sakit di tengah kasusnya yang kini memang sedang memanas.
Fitri juga menjelaskan kalau kondisi sahabatnya ini memang sedang tak baik-baik saja.
Ia pun sampai sebut kalau Nikita ini kembali bersedih gegara sempat bakal dijemput paksa agar kembali ke Rutan.
Meski begitu, karena kondisinya yang memang belum membaik, Nikita Mirzani pun kemudian belum bisa dibawa kembali ke Rutan.
Namun, Fitri juga sebut kalau hakim masih bersikap adil dalam tangani kasus sabahatnya ini.