"Seperti pada malam hari atau dini hari," katanya.
"Sehingga harga tiket bisa lebih bersahabat."
Budi juga menambahkan,pihaknya terus melakukan pengawasan secara intensif kepada maskapai untuk memastikan tarif pesawat yang diterapkan pada periode Nataru 2022/2023 sesuai dengan ketentuan.
Yaitutidak melebihi Tarif Batas Atas (TBA) yang diatur dalam KM 106 Tahun 2019.
Budi juga akan terus berkoordinasi danberkomunikasi dengan stakeholders terkait untuk memantau ketaatan maskapai penerbangan terhadap tarif batas atas yang telah ditetapkan.
"Kami terus melakukan pengawasan secara intensif dan memastikan tarif tiket yang dijual tidak melebihi TBA," katanya.
"Sampai saat ini belum ditemukan harga tiket yang dijual melebihi TBA."
Budi memprediksi permintaan masyarakat terhadap moda transportasi udara akan meningkat sebesar 53,18 persen dari tahun lalu.
Karena itulah dia meminta maskapai untukmeningkatkan kapasitas armadanya sehingga permintaan yang tinggi dapat berimbang dengan kapasitas kursi.
"Kita semua berharap penyelenggaraan Nataru tahun ini dapat berjalan lancar, dan penerbangan selamat, aman, nyaman serta sehat menyertai mobilitas pengguna jasa transportasi udara ke daerah masing-masing," ucap dia.