"Ya, karena meyangkut pribadi dia," sahut Bu Kades.
"Tapi menurut Bu Kades, memberhentikan itu menurut aturan pemerintah kita mah sebagai Kepala Desa," ujarnya.
Kang Dedy lantas menyarankan, Bu Kades segera memanggil Yessy untuk bekerja lagi di kantor desa.
"Dipastikan dia bekerja lagi atau tidak, diarahkan,"
"Karena, dia masih muda dan masih punya harapan," saran Kang Dedy.