Suar.ID - Sidang kasus pembunuhan Brigadir J kini telah sampai di babak baru.
Terakhir, para terdakwa telah menjalani tes poligraf atau pendeteksi kebohongan.
Hasil penilaian uji poligraf terhadap Putri Candrawathi dinilai mengerikan oleh pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar.
Melansir dari Kompas.com, hasil uji poligraf istri Ferdy Sambo itu mendapatkan skor minus 25.
"Menurut saya agak mengerikan juga. Artinya keterangannya hampir tidak ada yang benar. Minusnya terlalu banyak," kata Abdul dalam program Satu Meja The Forum di Kompas TV.
Abdul menilai dari hasil tes poligraf itu terdapat indikasi kebiasaan berbohong yang melekat kepada Putri.
"Umpamanya untuk menjawab pertanyaan secara jujur, pasti akan ada gangguan-gangguan juga kalau memang biasa merekayasa," ucap Abdul.
Sebelumnya, hasil uji poligraf terhadap 5 terdakwa kasus dugaan pembunuhan Yosua diungkap oleh ahli dari Polri, Aji Febrianto Ar-Rosyid, dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kemarin.
Aji mengatakan, hasil tes poligraf kelima terdakwa itu mendapatkan skor berbeda.
Selain Putri, kata dia, Sambo mendapatkan skor minus 8.
Sedangkan Kuat Ma'ruf, kata Aji, mempunyai 2 hasil berbeda.
Yakni pertama plus 9 dan minus 13.
Aji juga memaparkan skor tes poligraf yang dilakukan oleh Bripka Ricky Rizal Wibowo dan Bharada Richard Eliezer.
"Ricky dua kali juga, pertama plus 11, kedua plus 19, Richard plus 13," papar Aji.
"Dari scoring yang Anda sebutkan itu menunjukkan indikasi apa? Bohong, jujur, atau antara bohong dan jujur?" tanya jaksa penuntut umum.
"Untuk hasil plus, tidak terindikasi berbohong," terang Aji.
"Kalau Sambo terindikasinya apa?"
"Minus, terindikasi berbohong, kalau PC, terindikasi berbohong. Kalau Kuat, jujur dan terindikasi berbohong," kata Aji.
Baca Juga: Bukan Perselingkuhan, Ini Alasan Kuasa Hukum Curiga Putri Candrawathi Naksir Brigadir J