Follow Us

Jadwal Kereta Api Sri Lelawangsa Binjai Medan, Desember 2022

Adrie Saputra - Kamis, 15 Desember 2022 | 10:32
Jadwal Kereta Api Sri Lelawangsa
Kompas.com

Jadwal Kereta Api Sri Lelawangsa

Suar.ID - Artikel kali ini akan membahas jadwal kereta api Binjai Medan menggunakan Kereta Api Sri Lelawangsa di bulan Desember 2022 beserta cara beli tiketnya.

Libur akhir tahun memang dimanfaatkan banyak orang untuk berwisata.

Mungkin bagi warga Binjai yang ingin ke Medan bisa memilih naik kereta api untuk berwisata.

Kereta api Sri Lelawangsa melayani perjalanan Binjai-Medan.

KA Sri Lelawangsa menyediakan pengalaman berwisata yang nyaman dan bebas macet.

Harga tiket kereta api Sri Lelawangsa juga tergolong murah.

Cukup bayar tiket Rp 5000 saja, Anda bisa menggunakan KA Sri Lelawangsa untuk bepergian dari Binjai ke Medan dan sebaliknya.

Adapun jarak Medan-Binjai menggunakan kereta api ini, hanya ditempuh dalam kurun waktu 32 menit.

Berikut ini adalah Jadwal Kereta Api Binjai-Medan 2022 KA Sri Lelawangsa terbaru.

Jadwal Kereta Api Lelawangsa dari Medan ke Binjai

Cara pesan tiket KA Sri Lelawangsa rute Medan-Binjai

Melansir dari Kompas.com, KA Sri Lelawangsa rute Medan-Binjai bisa dipesan melalui aplikasi KAI Access. Berikut caranya:

  1. Unduh aplikasi KAI Access di Google Play Store atau Apple Store.
  2. Buka KAI Access dan masuk ke menu "Beranda".
  3. Klik "KA Lokal", masukkan asal stasiun dan stasiun tujuan. "Medan (MDN)" untuk Medan dan "Binjai (BIJ)" untuk Binjai.
  4. Masukkan tanggal keberangkatan yang diinginkan.
  5. Masukkan jumlah penumpang, kemudian klik "Cari".
  6. Pilih jam keberangkatan sesuai yang diinginkan.
  7. Masukkan data diri penumpang, mulai dari e-mail, nomor telepon, dan nomor identitas.
  8. Klik "Lanjutkan" dan klik "Bayar Sekarang".
  9. Tentukan metode pembayaran sesuai yang dipilih, setelah itu ikuti instruksi selanjutnya hingga pemesanan tiket kereta api sukses.
Baca Juga: Jadwal Kereta Dharmawangsa Jakarta Karawang, Desember 2022

Editor : Adrie Saputra

Baca Lainnya

Latest