Suar.ID -Perlakuan Brigadir J Di Ruang TV Dibongkar Putri Candrawathi.
Putri Candrawathi hadir menjadi saksi dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (12/12/2022).
Duduk di ruang persidangan, istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi memberikan pengakuannya.
Ia mengaku, melarang Yosua atau Brigadir J untuk mengangkatnya ke kamarnya di Lantai 2 rumah pribadi Ferdy Sambo di Magelang, Jawa Tengah.
Awalnya, Majelis Hakim menanyakan peristiwa yang terjadi pada 4 Juli 2022 di Magelang.
"Tanggal 4 (Juli),"
"Habis makan siang, saya mengantarkan anak saya yang nomor 3 bersama suami (Ferdy Sambo), Bi Susi (ART Ferdy Sambo) dan Dek Yosua,"
"Tiba di sekolahnya. kami mengantarkan sampai masuk asrama," ujar Putri di dalam persidangan, dalam tayangan Kompas TV.
"Selanjutnya Pak FS bersama Dek Daden (Daden Miftahul Haq, ajudan Sambo), berangkat menuju ke Semarang,"
"Karena, akan menghadiri HUT Bhayangkara keesokan harinya," tutur Putri.
Dia mengaku, tidak ikut ke Semarang bersama Ferdy Sambo.