Suar.ID -Dituding Lakukan Persetubuhan Dengan Anak Di Bawah Umur, ART Ini Dilaporkan Majikan, Hotman Paris Tanggapi Ini.
Saat melapor ke polisi, bukannya mendapat keadilan, ART ini mengaku malah gantian dipolisikan oleh anak majikan tersebut.
ART ini dituduh merayu anak majikan untuk melakukan hubungan layaknya suami istri.
Kini, ART tersebut tengah hamil enam bulan.
Sebelumnya ART ini mengaku, sudah membuat laporan ke Polda Bengkulu.
Namun, laporannya tak diproses.
Kini saat keluarga majikannya melapor, Polda Bengkulu justru langsung memproses kasus tersebut.
Penasehat hukum pelapor, Ana Tasia menyebutkan, kejadian ini tidak seperti yang diadukan oleh ART tersebut ke Hotman Paris.
Kejadian ini terjadi pada akhir Juni 2022 lalu.
Saat itu, anak atau korban (anak majikan) yang masih berumur 17 tahun sedang tidur di ruang karoke.
Kemudian, ART dengan inisial IO (20 tahun) masuk ke ruang karaoke.
Dikatakan, ia membujuk rayu anak untuk berhubungan suami istri.
ART ini disebutkan merayu dengan cara dicium dan diraba.
"Korban tidak mau,"
"Tapi, terus didesak,"
"Pintu ditutup ART," kata Ana,melansirTribun Bengkulu.
Setelah selesai melakukan hubungan suami istri, ART ini kemudian mengatakan kepada korban atau anak untuk tidak menceritakan ke orang lain.
Korban atau anak disebutkan tidak bisa melawan.
Pasalnya, ART ini memiliki kendali penuh terhadap anak.
Memang,anak ini umurnya sudah 17 tahun dan memiliki fisik tinggi besar.
Namun, mentalnya masih anak-anak.
"Karena dari awal, ada kepercayaan besar dari orangtua kepada ART untuk mengurus anak," ujar dia.
Namun sekitar Agustus 2022, ART ini kemudian keluar dari rumah.
Setelah keluar, ia baru mengaku telah diperkosa hingga hamil oleh anak.
Selain itu, ia juga meminta pertanggungjawaban.
Pihak ART juga disebutkan, sampai mendatangi sekolah sang anak.
Sehingga, sang anak menjadi takut datang ke sekolah hingga saat ini.
"Inilah alasan kenapa kita sampai buat laporan ke Polda,"
"Karena pihak ART terus-terusan meminta pertanggungjawaban, menemui anak sampai sekolah," kata Ana.
Untuk kasus ini, Hotman Paris menanyakan kepada pihak Polda Bengkulu terkait kasus ART yang lebih dulu melaporkan kasus anak majikan ini, namun ditolak oleh pihak kepolisian.
Meski begitu, anak majikan yang melaporkan ART ke Polda Bengkuluini, kasusnya diterima oleh pihak kepolisian.
Hotman Paris juga menceritakan mengenai peristiwa yang dialami oleh sang ART.
"ART dari bengkulu ini mengadu ke Hotman via telepon,
ART ini mengaku dalam keadaan hamil 6 bulan," tulisnya.
Pasalnya, kejadian ini berawal dari ART yang berumur sekitar 17 tahun ini dipaksa dibawa ke ruang karoke oleh anak majikannya.
"Kejadiannya berawal waktu dia kerja sebagai ART/pengasuh anak,
Diduga dia diperkosa oleh anak majikan yang baru berumur sekitar 17 tahunan, dengan cara dipaksa di ruang karaoke (dalam rumah)," jelasnya.
Namun setelah ART ini hamil dan meminta pertanggung jawaban, anak majikan itu malah melaporkan ART ke Polda Bengkulu dengan kasus tuduhan persetubuhan dengan anak di bawah umur.
"Sesudah hamil, ART ini meminta pertanggungjawaban,
Akan tetapi, sekarang majikan malah melaporkan dia di Polda Bengkulu dengan tuduhan persetubuhan dengan anak di bawah umur," sambungnya.
"Hotman tidak dalam posisi menyimpulkan siapa yang benar,
Apakah benar dia diperkosa oleh anak majikan?
Apakah ART ini yang merayu anak majikan?
Tapi ART ini dalam keadaan menangis, menelpon Hotman dari bengkulu, dan mengadu bahwa dia dilaporkan di Polda Bengkulu oleh majikannya dengan tuduhan persetubuhan dengan anak di bawah umur,
ART ini umur 20 tahun,
Sedangkan anak majikan, baru mendekati umur 18 tahun," bebernya.
Lebih lanjut Hotman Paris menghimbau, para aktivis perempuan dan perlindungan anak untuk mengusut kasus ini tuntas untuk segera menemukan fakta kejadian yang sebenarnya.
"Hotman menghimbau, para aktivis perempuan dan perlindungan anak di Bengkulu untuk memberikan atensi atas kasus ini untuk menemukan fakta kejadian sebenarnya.
Jika benar dia diperkosa dan mengakibatkan kehamilan, akan tetapi yang dia dapat adalah ancaman hukuman, karena di laporkan di Polda Bengkulu, kasian kalau itu benar," terangnya.
"Sebaliknya, kalau benar anak laki majikan tersebut adalah korban rayuan oleh ART ini, maka tentu hukum harus ditegakkan.
Katanya anak majikan ini tubuhnya tinggi besar dan umurnya 17 tahun lebih,
Sehingga, ART tidak kuat untuk melawan pada saat diperkosa," sambungnya.
"Sekali lagi, Hotman belum dapat menyimpulkan pihak mana yang benar dan Hotman tidak mau menuduh siapa pelaku pidananya, apakah ART atau apakah anak majikan?
Namun demikian, mohon perhatian Bapak Kapolda Bengkulu untuk memberikan atensi dan melakukan penyelidikan secara objektif,
Karena, ART ini sudah dilaporkan oleh keluarga majikan di Polda Bengkulu," bebernya.
"Salam Hotman naik 911!!
Mohon Para Pengacara di Bengkulu dampinginART ini, karena sudah dapat panggilan dari Polisi," sambungnya.
Selain itu, Hotman Paris juga menanyakan Kapolda Bengkulu, terkait kasus ART yang lebih dulu melaporkan kasus anak majikan ini, namun ditolak oleh pihak kepolisian.
Meski begitu,anak majikan yang melaporkan ART ke Polda Bengkulu justru kasusnya diterima oleh pihak kepolisian.