Kuat Maruf menantang majelis hakim mendatangkan Provos yang memeriksa dirinya.
Suar.ID -Kuat Maruf nggak ada takut-takutnya.
Kuat Maruf adalah salah satu tersangka kasus penembakan Brigadir J yang terjadi pada Juli 2022 lalu.
Dalam persidangan pada Senin (5/12) kemarin, Kuat Maruf menantang majelis hakim saat menjadi saksi.
Dia menantang majelis hakim menghadirkan anggota Provos yang memeriksanya.
Dia menyebut pemeriksaan itu dilakukan secara terpisah dengan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E dan Bripkan Ricky Rizal.
Kuat Ma'ruf didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Yosua bersama-sama dengan Ferdy Sambo; istri Sambo, Putri Candrawathi; dan ajudan Sambo, Ricky Rizal dan Richard Eliezer.
Hakim Ketua, Wahyu Iman Santoso, lalu menanyakan kepada Kuat terkait identitas anggota Provos yang melakukan pemeriksaan.
Kuat Ma'ruf pun lalu terkesan menantang Wahyu untuk memanggil anggota Provos tersebut.
"Siapa yang meriksa saudara?" tanya Wahyu di ruang sidang.
"Saya tidak kenal dengan Provos," jawab Kuat.