"Untuk itu akan lebih ketat memantau petugas pengedar kotak celengan infaq shodaqoh di Yayasan Masjid Agung Palembang," ungkapnya
Ia pun menjelaskan kalau untuk petugass pengedar kotak amal ini ada 10 orang.
Sarnubi pun tegaskan kalau oknum petugas pengedar kotakamal ini tak akan dipekerjakan kembali.
"Karena perbuatannya dianggap mencoreng nama baik Masjid dan sangat tidak terpuji, akhirnya dia sudah tidak kami pakai atau dipekerjakan lagi, " kata Sarnubi.
Tidak ditahan polisi
Kapolsek Ilir Barat 1 Kompol Rian Suhendi pun ungkap nasib sang oknum petugas kotak amal yang sempat diamankan ini.
Ia pun mengatakan kalau pihaknya ini tak akan menahan oknum petugas kotak amal dan pilih pulangkannya.
Lantas, Rian pun ungkap alasan oknum petugas ini tak ditahan.
Menurutnya, persoalam ini pun sudah diselesaikan secara kekeluargaan dengan pihak pengurus Masjid.
"Betul tadi anggota Babinsa kami memang sempat mengamankan petugas kotak celengan Masjid Agung.
"Tapi sekarang sudah selesai secara kekeluargaan dengan pihak Masjid, " ujar Rian.