Suar.ID - Beberapa waktu lalu, Sekdes cantik Andika Sari menuai kecaman warga Banyuasin Kembaran, Purworejo usai videonya viral di media sosial.
Sekdes Andika Sari tampak sedang menegak minuman keras di sebuah klub malam di DI Yogyakarta.
Mengenai hal itu, Andika Sari tidak membantah sosok dirinya di dalam video.
Ia menceritakan, video itu diambil pada 14 Juni 2022 saat merayakan hari ulang tahunnya yang ke-30.
Video tersebut ia unggah lewat story Instagram, namun tidak berlangsung lama, karena sekitar 3 jam kemudian ia menghapus unggahan tersebut.
"Kalau videonya memang diambil pas hari itu (14/6/2022). Cuma saya tidak tahu kenapa sudah lewat lama (2 bulan) baru beredar. Kalau meresahkan, harusnya dipermasalahkan saat itu juga. Bukan sudah lewat lama, tapi baru dibilang meresahkan," urainya dikutip dari TribunJogja.com, Kamis (1/12/2022).
Sebagai ganjaran atas perbuatan viralnya tersebut, Andika Sari kini resmi dicopot sebagai Sekretaris Desa.
Pemecatan Andika Sari ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Pemberhentian yang dibuat oleh Kepala Desa Banyuasin Kembaran, Ahmad Abdul Aziz.
"Hari ini (30/11/2022), kami menyerahkan SK Pemberhentian Andika Sari dari Sekdes Banyuasin Kembaran,"
"Akan tetapi, karena yang bersangkutan tidak hadir, maka kami haturkan SK tersebut langsung kepada orangtua Andika Sari," ungkap Ahmad.
SK Pemberhentian itu diterima oleh ayah dan ibu Andika Sari dan disaksikan oleh perwakilan dari Kecamatan Loano, Satpol PP Kabupaten Purworejo, Ketua BPD Banyuasin Kembaran, tokoh agama, dan tokoh masyarakat, serta beberapa warga.
"Pemberhentiannya karena pelanggaran dalam hal meresahkan masyarakat," kata Ahmad.