Racun yang digunakan pelaku
Plt Kapolresta Magelang, AKBP Mochamad Sajarod Zakun mengungkapkan kalau hasil autopsi dan sisa barang bukti di TKP menunjukkan kalau adanya upaya pembunuhan dengan berikan racun ke minuman para korban.
Sejumlah barang bukti yang diamankan ini yaitu 2 gelas minuman teh, satu gelas es kopi, dan sendok untuk mengaduk.
Ia juga tambahkan kalau racun yang digunakan untuk membunuh satu keluarga ini mengandung zat arsenik.
"Semacam zat arsen (arsenik)," jelasnya dikutip dari TribunJogja.com.
Di sisi lain, Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Jawa Tengah, dr Sumy Hastry Purwanti jelaskan racun yang digunakan tersangka ini begitu mematikan.
Jenis racun ini menurutnya bekerja sangat cepat untuk membunuh korban usai dikonsumsi.
Ketiga korban ini pun diperkirakan meninggal dalam waktu antara 15-30 menit setelah meminum minuman yang telah diberi racun.
"Sekitar 15 sampai 30 menit (durasi korban meninggal setelah mengkonsumsi minuman yang sudah dicampur racun," ungkapnya.
Selain itu, dr Sumy pun jelaskan cara kerja jenis racun ini hingga dapat membunuh korban.
Usai korban meminum minuman beracun ini, racun pun bakal masuk ke pembuluh darah dan akibatkan beberapa organ tubuh korban alami kerusakan seperti terbakar.