Kemudian Asep dikonfirmasi terkait asal-usul kekayaan Ferdy Sambo untuk ditelusuri.
Apalagi, Ferdy Sambo tercatat pernah menjabat sebagai jenderal bintang dua tidak melaporkan LHKPN.
“Iyalah, nanti dikaitkan, laporan harta kekayaan,"
"Dua, kan tiap tahun kita suka ngisi SPT tuh, harta kekayaan dan semua pajak, itu bisa jauh lagi, bisa dikenakan tindak pidana perpajakan, tindak pidana perbankan,"
"Wah, itu banyak itu, ketaatnya sebagai pejabat penyelenggara negara di KPK,” kata Asep.
“Itu justru, uang itu sesuai dengan pernyataan (FS),"
"Itulah saya katakan, akibat inkonsistensi, 'kebohongan',"
"Akhirnya melebar ke mana-mana, membuka lubang sendiri,"
"Tentu semakin terbuka, semakin terbuka,” pungkas Asep.