Terlebih kala jaksa penuntut umum pada sidang yang berlangsung pada Selasa (1/11) ini sebut belum tentu Brigadir J ini dihabisi gegara diduga lakukan pelecehan pada Putri.
"Sory to say, Bu Putri Candrawathi ini sudah tua, calon istri Brigadir J (Vera Simanjuntak) ini cantiknya bukan main.
"Tidak ada saksi yang melihat bahwa terjadi kekerasan seksual secara langsung, Bahkan Susi pun hanya melihat Bu Putri tergeletak," kata JPU pada sidang yang berlangsung di PN Jaksel, Selasa (1/11/2022).
Menurut jaksa penuntut umum bahkan bisa saja kejadiannya malah sebaliknya.
Bisa jadi Putri yang malah berupaya lecehkan Brigadir J.
Selanjutnya, Putri pun langsung perlihatkan ekspresi kesal atau jengkel.
Apalagi kala jaksa penuntut umum ini mengatakan pelecehan belum tentu dilakukan oleh Brigadir J padanya.
Bisa jadi malah Putri yang lakukan pelecehan pada Brigadir J.
"Kita merujuk ke pasal 1 angka 4 ya, undang-undang nomor 12 tahun 2022, tidak ada definisi korban itu harus perempuan.
"Korban bisa siapa saja, bahkan laki-laki pun bisa dilecehkan secara seksual.
"Nah sekarang yang bisa menjamin Brigadir J adalah pelaku atau korban itu siapa?" tambah jaksa penuntut umum.