"Kalau berdasarkan pengakuan, untuk kebutuhan pribadinya,"
"Dan sebagian, dibelikan properti," jelasnya.
Iman pun tak menampik jika kemungkinan ada indikasi kebohongan, maka US akan dikenakan pidana.
"Belum ada indikasi pidana,"
"Nanti setelah fakta hukumnya lengkap,"
"Bagaimana kontruksi hukumnya, nanti kami akan infokan lebih lanjut," beber dia.
Polres Bogor kini terus melakukan penelusuran dengan memeriksa beberapa saksi.
"Ada enam saksi,"
"Dari yang memberikan informasi menjemput dan lain-lain, driver ambulansnya sendiri sudah kami lakukan pemeriksaan juga," terang Iman.
Baca Juga: Curhatan Istri 'Mayat Hidup' Urip Saputra Bocor, Kesaksian Sopir Ambulan Bongkar Skenario