Tim masih terus mencari," kata pria yang juga menjabat sebagai Kanit III Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim itu, saat dikonfirmasi, Minggu (6/11/2022).
Namun, berdasarkan informasi yang diperoleh penyidik sementara ini, video dewasa tersebut diduga diproduksi sekitar Januari hingga Juni 2022.
"Dugaan diantara bulan Januari-Juni 2022 (proses pembuatan video)," tuturnya.
Proses Perekaman Video Syur
Kasus video syur cewek kebaya merah yang viral di TikTok dan Twitter belakangan ini, ternyata diproduksi pada Maret 2022 lalu.
Video mesum itu diperankan oleh sepasang muda mudi yang tidak memiliki ikatan pernikahan.
Si pemeran cowok berinisial ACS (29) warga Surabaya, yang diketahui sebagai pelaku event organizer (EO).
Sedangkan, pemeran wanita kebaya merah, berinisial AH, warga Malang, yang belakangan diketahui sebagai model.
Setelah sempat viral di Twitter dan TikTok sejak beberapa pekan lalu, Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, berhasil mengamankan keduanya di lokasi yang sama.
Yakni di sebuah kosan di kawasan Jalan Medokan, Surabaya, sekitar pukul 21.00 WIB, Minggu (6/11/2022).
Menurut Plh Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim Kompol Harianto Rantesalu, keduanya mengaku kepada penyidik membuat video dewasa tersebut, satu kali.
Pada video yang terlanjur viral tersebut, dibuat pada kisaran bulan Maret 2022 di sebuah kamar hotel yang berlokasi di kawasan Jalan Sumatera, Gubeng, Surabaya.