Hal ini disampaikan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivas) Kemenkumham Banten, Juno.
Nikita Mirzani ditahan karena laporan seorang pengusaha Dito Mahendra, atas tuduhan pencemaran nama baik.
Saat tahu akan ditahan, Nikita Mirzani sempat teriak-teriak dan menyebut nama Dito Mahendra.
Menurut Juno, Nikita Mirzani sudah ditempatkan di sel bersama dengan tahanan yang lainnya.
Ada delapan tahanan ditambah Nikita total sembilan orang.
"Sudah ditempatkan di sel di kamar bersama dengan WBP yang lainnya," terang Juno, dikutip dari TribunBanten.com.
"Dengan 8 orang WBP ditambah Nikita total sekitar 9 orang," sambungnya.
Mengenai fasilitas yang didapatkan Nikita Mirzani, Juno menyampaikan bahwa hal itu sama dengan tahanan lainnya.
"Perlakuan secara khusus tidak ada dan permintaan khusus juga tidak ada," jelas Juno.
"Namun akan kita berikan pelayanan sesuai dengan pada pelayanan yang kita miliki," lanjutnya.
Juno mengungkap pada hari pertama penahanannya tersebut, Nikita menjalani adaptasi dan sosialisasi terlebih dahulu.
Namun, lanjutnya, selama proses itu berlangsung, Nikita Mirzani tak diperbolehkan dibesuk oleh siapapun selama dua minggu.