Selain itu, proses pengajuan dan pencairan dana pinjaman cukup mudah.
Pinjaman online ini cocok untuk yang membutuhkan dana tunai dalam waktu mendesak.
Namun,Anda perlu registrasi dan aktivasi aplikasi LinkAja sebelum mengajukan pinjaman.
Jangan lupa siapkan data pribadi, seperti KTP sebagai syarat pengajuan pinjaman.
Sekadar info, LinkAja bekerjasama dengan Kredit Pintar dan UKU sebagai penyedia pinjaman online.
Fasilitas pinjaman online ini diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Selain UKU, LinkAja juga bekerjasama dengan Pegadaian untuk memberikan pinjaman.
Hanya saja, pinjaman di Pegadaian harus menggunakan agunan.
Simak panduan mengajukan pinjaman online tanpa agunan via LinkAja setelah download aplikasnya:
1. Login ke akun LinkAja dengan memasukkan user id dan password.
2. Ketuk menu "Lainnya" yang ada di halaman utama LinkAja.
3. Ketuk menu "Pinjaman" Layar ponsel akan menampilkan tiga pihak penyedia pinjaman online.