Itulah daftar 5 aplikasi pinjol bunga rendah dari perusahaan pinjaman online terpercaya yang sudah memiliki izin operasional sebagai pinjol legal dari OJK.
OJK menghimbau masyarakat untuk menggunakan jasa penyelenggara fintech lending atau pinjaman online yang sudah terdaftar dan berizin dari OJK.
Masyarakat bisa menghubungi Kontak OJK 157 melalui nomor telepon 157 atau layanan whatsapp 081 157 157 157 untuk mengecek status izin penawaran produk jasa keuangan yang Anda terima.
Baca Juga: Anti Ribet Langsung Cair! Begini Cara Ajukan Pinjaman Online BRI Modal KTP