Follow Us

Pihak Dito Mahendra Tak Mau Berdamai, Sebut Nikita Mirzani Penjahat Kambuhan

Adrie Saputra - Minggu, 30 Oktober 2022 | 08:02
Nikita Mirzani sindir Dito Mahendra dan Nindy Ayunda
Instagram

Nikita Mirzani sindir Dito Mahendra dan Nindy Ayunda

"Di situ sudah merupakan sebuah kemustahilan, artinya tidak mungkin lagi ada proses damai," jelas Yafet.

"Restorative Justice itu mensyaratkan perdamaian terlebih dahulu antara para pihak," tambahnya.

Disamping itu, Yafet menyinggung soal masa lalu Nikita Mirzani yang pernah dipenjara.

Pengacara Dito Mahendra, Yafet Rissy.
Grid.ID/ Annisa Dienfitri via Zoom

Pengacara Dito Mahendra, Yafet Rissy.

"Ada persoalan yang lain bahwa (syarat restorative justice) tersangkanya itu bukan merupakan seorang residivis," kata Yafet.

Masa lalu janda tiga anak yang pernah menjadi narapidana itu pula yang tidak memungkinkan dilakukannya restorative justice antara Dito dan Nikita.

"Kita tahu Nikita Mirzani pernah dipenjara melakukan tindak pidana," kata Yafet.

"Orang yang mengulangi melakukan tindak pidana setelah keluar dari penjara itu adalah residivis atau dalam bahasa sehari-hari itu disebut sebagai penjahat kambuhan," tandasnya.

Baca Juga: Ketahuan Pakai Tas Mewah Dari Saudara Kembarnya, Tasya Farasya Diserang Netizen

Editor : Suar

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest