Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Ini Cara Aman Mendapatkan Pinjaman Online (Pinjol), Penagihan Dijamin Manusiawi!

Adrie Saputra - Sabtu, 29 Oktober 2022 | 19:32
Ilustrasi pinjaman online
KOMPAS.COM/AONG

Ilustrasi pinjaman online

Suar.ID - Banyak orang saat ini sangat senang karena banyak jasa pinjaman online (pinjol) yang bisa membantu seseorang untuk modal usaha.

Siapa yang tidak senang mendapatkan pinjaman dana untuk modal usaha?

Namun memakai jasa pinjaman online tentu saja memiliki risiko yang perlu diwaspadai.

Pasalnya banyak pinjol ilegal yang tersedia di aplikasi.

Biasanya pinjol ilegal ini menggunakan ancaman untuk menagih dan bunga dari pinjaman juga tidak masuk akal.

Tak hanya pinjol ilegal, Anda juga harus waspada jika menerima dana pinjaman modal usaha dari perusahaan financial technology (fintech) P2P lending.

Menurut Adrian Gunadi, Ketua Umum Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), salah satu cara aman untuk memperoleh pinjaman dari P2P lending adalah dengan meminjam dari perusahaan fintech yang sudah terdaftar di AFPI.Dengan terdaftar di AFPI, Adrian memastikan perusahaan-perusahaan itu tunduk kepada code of conduct alias peraturan yang dibuat oleh asosiasi.

Misalnya, secara transparan perusahaan menjelaskan produk pinjamannya, menaati standar penawaran produk, bersedia mencegah pemberian pinjaman berlebih, dan menerapkan praktik yang manusiawi dalam penagihan.

"Saat ini, yang sudah terdaftar ada 106 perusahaan," tegas CEO & Co-Founder Investree itu.Sementara Perencana Keuangan dari OneShildt Financial Planning Risza Bambang menyarankan, untuk menghindari jeratan utang tekfin, kemampuan membayar Anda harus diperhatikan.

"Cicilan tidak boleh lebih dari 35 persen dari pendapatan hasil usaha."

"Sebab, plafon cicilan lebih besar dari pendapatan bisa mengakibatkan gagal bayar," kata dia.

Source :Kompas.com

Editor : Suar

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x