Suar.ID - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang pemeriksaan saksi dalam perkara penghalangan penyidikan atau obstruction of justice atas terdakwa AKP Irfan Widyanto, Rabu (26/10/2022).
Dalam hal ini ada sekitar delapan orang saksi yang diperiksa oleh Majelis Hakim dalam persidangan tersebut.
"Jadi hari ini kita menghadirkan ada delapan orang saksi yang mulia," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2022).
Adapun kedelapan saksi yang akan diperiksa yakni seorang pengusaha CCTV Tjong Djiu Fung alias Afung, Supriyadi selaku buruh harian lepas, Abdul Zapar dan Marjuki selaku sekuriti komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Selanjutnya, empat anggota Polri yakni pimpinan AKP Irfan yakni Ari Cahya Nugraha alias Acay, Aditya Cahya dan Tomser Kristianata, M Munafri Bahtiar.
Ekspresi Ferdy Sambo terlihat tak biasa setelah tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Hal itu diungkapkan oleh Eks Kanit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Ari Cahya Nugraha saat bersaksi dalam sidang terdakwa AKP Irfan Widyanto dalam perkara obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadir J.
Menurut pria yang akrab disapa Acay itu, wajah Ferdy Sambo tampak tidak seperti biasanya saat kali pertama ia menemuinya usai insiden penembakan yang menewaskan Brigadir J.
Acay menceritakan, dirinya bisa bertemu Ferdy Sambo usai kejadian penembakan yang menewaskan Brigadir J.
Acay menjelaskan bahwa awalnya dia dihubungi oleh Ferdy Sambo pada Jumat, 8 Juli 2022.
Dalam percakapannya via telepon, Acay diminta Ferdy Sambo untuk datang ke rumahnya.
Saat itu, Ferdy Sambo tidak menjelaskan alasannya kepada Acay mengapa dirinya diminta datang ke rumah mantan Kadiv Propam Polri tersebut.