Follow Us

Diperlakukan Bak Penjahat Berat, Sahabat Ungkap Detik-detik Penangkapan Nikita Mirzani

Rahma Imanina Hasfi - Rabu, 26 Oktober 2022 | 09:08
Nikita Mirzani ditahan di rumah tahanan (Rutan) Kelas IIB Serang Banteng akibat kasus pencemaran nama baik yang dilakukan olehnya kepada Dito Mahendra. Nikita sempat menangis dan berteriak saat hendak dibawa.
Tribun Banten

Nikita Mirzani ditahan di rumah tahanan (Rutan) Kelas IIB Serang Banteng akibat kasus pencemaran nama baik yang dilakukan olehnya kepada Dito Mahendra. Nikita sempat menangis dan berteriak saat hendak dibawa.

Fitri bahkan menyebut jika Nikita telah diperlakukan seperti penjahat.

"Semoga bapak Kapolri @listyosiqitprabowo memberikan perhatian untuk masalah yang menimpa Nikita, jika ITE yang bukti nya tidak jelas saya, Nikita di perlakukan bak penjahat berat, apakah penyekapan yang korban dan bukti nya jelas akan bebas berkeliaran," pungkas Fitri.

Diketahui, Nikita Mirzani dijerat pasal 27 ayat (3) jo pasal 45 ayat (3) atau pasal 36 jo pasal 51 ayat 2 Undang-undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE atau Penistaan dengan tulisan sebagai dimaksud pasal 311 KUHPidana.

Nikita pun sebelumnya tidak ditahan dalam kasusnya ini, ia hanya menjalani wajib lapor ke kantor polisi.

Baca Juga: Kakak Nikita Mirzani? Berani Usir Preman Rumah Wanda Hamidah, Kompol Ocha Punya Jabatan tak Sembarangan!

Editor : Suar

Baca Lainnya

Latest