Follow Us

Ogah Ditahan, Nikita Mirzani Ngamuk Sampai Pertanyakan Sosok Dito Mahendra: Nggak Mau, Siapa Dia?

Aditya Eriza Fahmi - Rabu, 26 Oktober 2022 | 08:33
Nikita Mirzani ngamuk ke jaksa ogah ditahan, ngaku tak kenal sosok Dito Mahendra yang disebut-sebut pelapor pencemaran nama baik.
Kolase: IG @nikitamirzanimawardi_172 dan KOMPAS.com/RASYID RIDHO

Nikita Mirzani ngamuk ke jaksa ogah ditahan, ngaku tak kenal sosok Dito Mahendra yang disebut-sebut pelapor pencemaran nama baik.

Nikita Mirzani pun akui kalau dirinya ini bukanlah sosok penjahat yang patut mendapatkan perlakuan seperti ini.

Ia pun sampai sebut kalau para jaksa ini adalah orang-orang yang jahat pada dirinya.

Nikita Mirzani ditahan di rumah tahanan (Rutan) Kelas IIB Serang Banteng akibat kasus pencemaran nama baik yang dilakukan olehnya kepada Dito Mahendra. Nikita sempat menangis dan berteriak saat hendak dibawa.
Tribun Banten

Nikita Mirzani ditahan di rumah tahanan (Rutan) Kelas IIB Serang Banteng akibat kasus pencemaran nama baik yang dilakukan olehnya kepada Dito Mahendra. Nikita sempat menangis dan berteriak saat hendak dibawa.

“Kalian jahat semua disini, kalian nggak punya hati nurani.

"Kalian fikir saya penjahat?,” sebut Nikita Mirzani sambil menangis dan teriak.

Alasan Penahanan Nikita Mirzani

Nikita Mirzani ini ditahan atas kasus pencemaran nama baik dan UU ITE pada Dito Mahendra.

Kasus Nikita ini sebelumnya ditangani oleh Polresta Serang Kota dengan status sebagai tersangka.

Meski begitu, pada Selasa (25/10), kasus ini dilimpahkan dari Polresta Serang Kota ke Kejaksaan Negeri Serang.

“Selama ini yang bersangkutan belum ditahan, penahanan sudah dialihkan ke Kejaksaan jadi kita lakukan penahanan,” sebut Kepala Kejaksaan Negeri Serang, Freddy D Simanjuntak.

Menurutnya, ada 2 unsur yang buat Nikita ini layak ditahan yaitu unsur objektif dan unsur subjektif.

Untuk alasan objektif sendiri tertuang dalam pasal 21 ayat 4 bahwa ancaman hukuman pada tersangka ini adalah 5 tahun penjara.

Editor : Suar

Baca Lainnya

Latest