Keduanya diketahui masing-masing menjabat di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.
Tak cuma itu, ada juga kertekaitan lain dengan jenderal Polri berbintang 2 dan satu yang tak disebutkan namanya.
"Setidak-tidaknya ada dua wilayah, Kaltim yang menyangkut seorang Briptu IB.
"Kaltara menyangkut Briptu HSP.
"Itu kalau diteliti lagi catatannya ada juga kaitan polisi jenderal bintang dua, jenderal bintang satu," ungkap Sugeng.
Namun, ia tak yakin apakah buku ini bisa dibuka ke publik ataupun dibawa ke meja hijau.
Karena, ada ketentuan bagi anggota Polri untuk jaga situasi internal agar tetap tenang.
Meski demikian, perlu diingat kalau Ferdy Sambo ini sudah diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) usai terlibat kasus pembunuhan ajudannya, Brigadir J.
"Kalau misalnya polisi, saya tidak tahu ketika sudah dipecat apakah kewajiban itu (menjaga rahasia) masih melekat atau tidak, memelihara namanya suasana damai dan tenang meski penuh api dalam sekam, ya tidak boleh dibuka buku hitam itu," beber Sugeng.
Di sisi lain, menurut pengacara Ferdy Sambo, Rsamala Aritonang, buku hitam ini berisi catatan pribadi suami Putri Candrawathi saat masih menjabat sebagai Kasubdit 3 Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.
"Saya beberapa kali ketemu beliau, buku hitam itu selalu dibawa.