Suar.ID - Kembali dibuka, segera buka website www.prakerja.go.id! Begini cara login dan syarat pendaftarannya.
Pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 47 kembali dibuka di website resmi prakerja.
Jika lolos seleksi, pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 47, sejumlah insentif seperti dana tunai bisa diperoleh.
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 47 sudah dibuka pada Sabtu (22/10/2022) malam.
Informasi tersebut disampaikan pihak manajemen melalui akun Instagram resmi Kartu Prakerja @prakerja.go.id.
Bagi yang sudah memiliki akun dan sebelumnya tidak lolos, bisa kembali mengikuti seleksi Kartu Prakerja Gelombang 47 dengan cara mengklik 'Gabung Gelombang'.
Sedangkan bagi yang belum memiliki akun Prakerja, bisa mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 47 melalui laman https://www.prakerja.go.id/
Lalu, bagaimana cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 47?
Sebelum melakukan pendaftaran, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi.
Adapun syarat daftar Kartu Prakerja adalah sebagai berikut:
- WNI berusia 18 tahun ke atas
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal
- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil
- Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19
- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DRPD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri,
- Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD
- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja