Lebih jauh, Hengki mengungkap hubungan korban dengan tersangka tidak ada yang spesial.
"Hanya pertemanan biasa," ujarnya.
Dari rekaman CCTV lift, Rudolf tidak merasa bersalah, Rudolf malah tersenyum sambil membawa jasad korban dengan troli.
Terungkap, jika senyuman itu merupakan senyuman kepuasan karena misinya telah berhasil dia jalankan.
Jasad AYR kemudian dibawa dari lokasi pembunuhan menggunakan mobil berwarna putih dan dibuang ke kolong Tol Becakayu.
Rudolf ditangkap di kawasan Pondok Gede pada Selasa (18/10/2022) siang saat hendak menjual laptop milik korban.
Atas perbuatannya, kata Hengki, pelaku R dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Punya Trauma Masa Kecil
Polda Metro Jaya mengungkapkan Christian Rudolf Tobing memiliki trauma masa kecil.
Rudolf adalah pelaku pembunuhan wanita berinisial AYR alias Icha (36) yang mayatnya dibuang di kolong tol Becakayu, Bekasi, Jawa Barat.
"Pelaku ini mempunyai trauma masa kecil," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi, Jumat (21/10/2022).