"Selain Lesti dan Billar, terlihat juga pengacara Sandy Arifin dan Hotma Sitompoel."
Sandy menyebut, maksud kedatangan mereka akan dijelaskan usai Lesti dan Billar keluar dari kantor polisi.
"Sebentar ketika keluar baru akan kami jelaskan ya, kami masuk dulu," ujar Sandy.
Dilansir dari tribunstyle.com, kasus dugaan KDRT Rizky Billar terhadap Lesti Kejora akhirnya berakhir.
Sebab, kasus tersebut kini telah resmi dihentikan.
Diketahui, Lesti Kejora dan Rizky Billar resmi berdamai dan keduanya telah merampungkan proses restorative justice.
Polisi pun juga telah mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap laporan KDRT Lesti Kejora terhadap Rizky Billar.
Baca Juga: TERBARU! Cara Paling Mudah Mematikan Update Windows 10