"KPI harus mengambil suatu kebijakan, yang mana harus berbasis pada kepentingan publik," terang Nuning.
Dari masukan warganet, belum adanya tindakan dari KPI.
Lantaran, pihak KPI masih mengkaji dan mengumpulkan fakta-fakta.
"Dengan 2 masukan itu, tentunya kami masih mengkaji,"
"Selain itu, masih melihat fakta-fakta yang ada," jelas Nuning.
Salah satu keputusan yang diambil oleh KPI, menunggu penegakan hukum dari kepolisian.
"Ketika melihat konteks individu publik figur, maka kita tetap menunggu proses penegakan hukum yang ada di kepolisian,"
"Kita juga tidak boleh memvonis sesuatu, sementara belum selesai di persoalan hukum," kata Nuning.
Baca Juga: Baru Aja Balikan, Lesti Kejora dan Rizky Billar Pamer Kemesraan di Depan Umum: Terima Kasih Istriku