Menurut Kamaruddin, Putri Candrawathi menggoda Brigadir J dalam kamar.
Tetapi Brigadir J menolak godaan Putri Candrawathi.
"Sebetulnya Ferdy Sambo itu ngikutin dia (Putri), karena dia hasratnya tidak terpuaskan."
"Tidak sampai dia mendapatkan kepuasan itu dari Yosua, maka dia provokasi suaminya dengan menuduh Yosua kurang ajar," tutur Kamaruddin.
Sampai akhirnya Putri Candrawathi menelpon Ferdy Sambo dengan menyebut Brigadir J telah melakukan tindakan kurang ajar.
"Kurang ajar kan kesimpulan, harusnya ada fakta-fakta, apa sih kurang ajarnya?
"Artinya dia memprovokasi suaminya untuk membunuh, yaitu tanggal 7,"
"Dia menelepon sehingga suaminya (Ferdy Sambo) di Jakarta sudah menunggu untuk merancang kejahatan," tutur Kamaruddin.
Lebih lanjut Kamaruddin menegaskan hukuman yang dijeratkan pada Sambo dan Putri dinilai sudah pas.
"Sudah (tepat dijerat Pasal 340) yang harusnya lebih dulu digantung dia (Putri) karena dialah otaknya," pungkasnya.
Baca Juga: Dapat Ancaman Hukuman Mati, Penampilan Putri Candrawathi Saat Menjalani Sidang jadi Sorotan Netizen