Suar.ID - Kasus pembunuhan Brigadir J hingga kini masih harus melewati proses yang panjang.
Hari ini, Senin (17/10/2022) telah dilangsungkan persidangan Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi mengucapkan terimakasih kepada Bharada Richard Eliezer atau Bharada E setelah mengeksekusi Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
Hal itu terungkap dalam persidangan Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (17/10/2022).
Dalam sidang itu, Ferdy Sambo dihadirkan secara langsung ke dalam persidangan.
Jaksa mengungkapkan bahwa pernyataan terima kasih itu pun diucapkan Putri kepada dua terdakwa lainnya yang turut membantu.
Mereka adalah Bripka Ricky Rizal (RR) dan Kuat Maruf (KM).
"Saksi Putri Candrawathi selaku istri Terdakwa Ferdy Sambo mengucapkan terima kasih kepada Saksi Ricky Rizal, Saksi Richard Eliezer dan Saksi Kuat Maruf," kata Jaksa saat membacakan surat dakwaan.
Tak hanya itu, Putri dan Ferdy Sambo pun memberikan hadiah sebagai imbalan telah membantu untuk mengeksekusi Brigadir J.
Sambo memberikan amplop putih berisikan mata uang asing.
Rinciannya, Bripka RR senilai Rp 500 juta, Kuat Maruf Rp 500 juta dan Bharada E Rp 1 miliar. Namun, uang itu janji akan diberikan setelah kondisinya sudah aman.
Kemudian, Ferdy Sambo juga memberikan hadiah handphone mewah kepada ketiga ajudannya itu.