Suar.ID - Kasus dugaan KDRT yang menjerat Rizky Billar membuat kariernya hancur berantakan.
Seperti yang diketahui, Rizky Billar sudah diboikot oleh lembaga penyiaran seperti TV dan radio.
Rizky Billar sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan KDRT yang dilaporkan Lesti Kejora.
Bahkan suami Lesti Kejora itu sudah sempat ditahan oleh pihak kepolisian karena kasus tersebut.
Namun Kuasa hukum dari Rizky Billar mengajukan penangguhan penahanan.
Pihak kepolisian juga telah mengabulkan permohonan penangguhan penahanan tersebut.
Tekait dengan kabar mengenai larangan tampil di TV dan radio, Rizky Billar memberikan tanggapannya.
"Saya belum tahu apakah ada larangan atau tidak," kata Rizky Billar pada Jumat (14/10).
Seperti yang diketahui, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) akan memberi sanski untuk lembaga siaran baik TV atau radio yang mengundang pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
"KPI mengeluarkan imbauan (untuk tidak menampilkan pelaku KDRT di televisi atau radio) melalui laman resmi yang diukur adalah komitmen dari penyiaran komitmen seperti apa," kata Komisioner KPI Nuning Rodiyah dikutip dari Tribunnews.com pada Kamis (06/10/2022).