Follow Us

Proses Hukum Rizky Billar Tetap Berjalan Meski Lesti Kejora telah Cabut Laporan, Hotman Paris Buka Suara

Adrie Saputra - Minggu, 16 Oktober 2022 | 13:07
Hotman Paris bongkar tiga trik manjur agar bisa hidup tajir melintir.
(YouTube TRANS7 OFFICIAL/Tangkapan Layar)

Hotman Paris bongkar tiga trik manjur agar bisa hidup tajir melintir.

Suar.ID - Rumah tangga Lesti Kejora dan Rizky Billar belakangan ini menjadi sorotan netizen setelah mencuat isu KDRT.

Bahkan pengacara kondang Hotman Paris turut mengomentari kasus dugaan KDRT yang terjadi dalam rumah tangga Lesti Kejora dan Rizky Billar.

Hotman Paris memberikan pendapatnya dari sisi hukum yang menjerat suami Lesti Kejora.

Seperti yang diketahui, Lesti Kejora telah mencabut laporan dugaan KDRT yang dilakukan suaminya.

Namun Billar masih harus menjalani wajib lapor setelah dinyatakan bebas.

Hotman Paris menuturkan meski Lesti Kejora telah mencabut laporannya, proses hukum Billar masih tetap berjalan.

Hal tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Ini UU ttg KDRT : Jadi yang delik aduan hanya pasal 44 ayat 4! Yang dilaporkan pasal 44 ayat 1

yang bukan delik aduan tapi delik biasa sehingga kasus tidak otomatis berhenti walau dicabut pelapor.

Jadi Polres Jaksel sudah benar bertindak sesuai hukum! Harusnya memohon baik-baik bukan ngotot salahin kapolres!!

Memang benar perdamaian itu paling ideal.. tapi hukum pidana juga bersifat memaksa!

Idealnya lagi kalau ucapan kita sesuai dengan perbuatan yaitu apa diri kita menerapkan semangat damai dalam dunia kita sendiri termasuk damai dengan para mantan istri kita??

Editor : Adrie Saputra

Baca Lainnya

Latest