Follow Us

Ngotot Tak Mau Minta Maaf, Rizky Billar Rela Masuk Penjara Asal Lesti Kejora Turuti Syarat Ini

Rizki Dewi Ayu - Kamis, 13 Oktober 2022 | 06:04
Rizky Billar rela masuk penjara asal Lesti turuti permintaannya.

Rizky Billar rela masuk penjara asal Lesti turuti permintaannya.

Suar.ID - Rizky Billar disebut rela masuk penjara asal Lesti Kejora menuruti permintaannya.

Kuasa hukum Rizky Billar Adek Erfil Manurung buka suara perihal kemungkinan kliennya ditahan.

Adek Erfil mengatakan Rizky Billar saat ini sudah rela jika memang harus ditahan.

Namun Billar memiliki syarat apabila dirinya nanti resmi ditahan.

Menurut Adek, Billar menyatakan siap ditahan asal Lesti tidak menceraikannya.

Pasalnya Billar tidak ingin rumah tangganya sampai hancur.

"Klien saya nggak ada masalah kalaupun dia mau ditahan," kata Adek dikutip dari YouTube SCTV Rabu (12/10/2022).

"Tapi jangan sampai rumah tangganya cerai-berai," terang Adek.

Rizky Billar sendiri telah dilaporkan oleh Lesti Kejora ke kepolisian.

Diketahui Lesti melaporkan Billar karena melakukan tindak KDRT.

Adek Efril Manurung (kiri) dan Rizky Billar (kanan)
Kolase Tribunnews

Adek Efril Manurung (kiri) dan Rizky Billar (kanan)

Meski begitu, Rizky Billar tidak mengakui kalau dirinya melakukan tindak KDRT pada Lesti.

Padahal pihak kepolisian sudah mengeluarkan bukti visum.

Rizky Billar juga enggan meminta maaf pada Lesti Kejora.

Billar seakan merasa tak bersalah atas kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT yang diduga dilakukan pada Lesti Kejora.

Hal itu disampaikan langsung oleh Adek Efril Manurung.

Ia mengatakan kliennya itu tak menyesali perbuatannya.

Menurutnya Billar dan Lesti Kejora sebenarnya sudah sepakat untuk berdamai.

"Dia (Billar) nggak menyesali," ucap Adek dikutip dari YouTube RCTI INFOTAINMENT, Rabu (12/10/2022).

"Karena dia ini nggak bersalah, dia bilang. Kenapa nggak bersalah? udah damai sama istrinya," jelasnya.

"Lalu kenapa dia harus minta maaf sama polisi? Istrinya menyuruh kau minta maaf dulu sama polisi," katanya.

"Ya Billar mana mau 'saya salah apa?'," tukasnya

Billar saat ini disangkakan Pasal 44 Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau KDRT.

Ia kini terancam hukuman penjara selama lima tahun.

Baca Juga: Rizky Billar Akhirnya Buka Suara, Sebut Ada Oknum yang Manfaatkan Isu KDRT: Bener-bener Ngebunuh Karakter

Editor : Suar

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular