Follow Us

Makin Terpojok! Rizky Billar Ketar-ketir Minta Perlindungan Presiden dan Kapolri

Rahma Imanina Hasfi - Selasa, 11 Oktober 2022 | 08:34
Adek Efril Manurung (kiri) dan Rizky Billar (kanan) - Berikut ini Tribunnews rangkum lima poin pernyataan kuasa hukum Billar, Adek Erfil Manurung terkait dugaan KDRT terhadap Lesti Kejora.
Kolase Tribunnews

Adek Efril Manurung (kiri) dan Rizky Billar (kanan) - Berikut ini Tribunnews rangkum lima poin pernyataan kuasa hukum Billar, Adek Erfil Manurung terkait dugaan KDRT terhadap Lesti Kejora.

Suar.ID - Selama ini bungkam, kini pihak Rizky Billar buka suara usai menghadiri panggilan kepolisian atas tuduhan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) kepada Lesti Kejora.

Bahkan, tak sedikit pernyataan pihak Rizky Billar yang dianggap kontroversial.

Rizky Billar melalui kuasa hukum, Adek Erfil Manurung, meminta perlindungan hukum pada Presiden dan Kapolri.

Pasalnya, menurut Adek, laporan yang dibuat Lesti Kejora membuat Rizky Billar jadi bahan hujatan warganet.

"Ya kita minta perlindungan hukum kepada Kapolri dan Presiden, agar polisi bisa netral dalam menangani kasus ini," ujar Adek Erfil, dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi, Senin (10/10/2022).

Hal itu diungkap lantaran menurut pihak kuasa hukum, visum yang digunakan kurang terbukti.

"Keributan itu ada, cuman kan pihak penyidik sebut sudah ada visum, ya visum itu harus kita buktikan. Dibanting-banting itu dibuktikan dulu karena apa, akibat sumber itulah klien saya jadi bulan-bulanan netizen," ungkap Adek Erfil.

Menurut cerita dari Rizky Billar, Adek menyebut maksud dari Lesti Kejora terbanting adalah saat Lesti menarik kalung Billar.

Billar mengaku tak sengaja membanting karena ingin menampis tangan Lesti Kejora.

"Yasudahlah kita tenangkan diri, kamu di situ saya di toilet, tapi dia (Lesti) masih ngomel-ngomel terus, ini kan malu ada ibu mertuanya. Akhirnya dia (Billar) kata, 'saya talak satu kamu', nah sejak itu dia (Lesti) nyerang Rizky, dia tarik-tarik kalung putus, Rizky kan nepis gini, diperagakan ke saya, itu jatuh," jelas Adek menceritakan kronologi versi kliennya.

"Itulah yang dijadikan visum, bener nggak itu, kan nggak adil. Makanya kita bilang ke pihak kepolisian dikonfrontir dulu, jangan terlalu cepat melakukan penyidikan, kan masih penyelidikan. Tapi ya sudahlah itukan wewenang kepolisian," terang Adek lagi.

Dalam kesempatan yang sama, Adek sebut kliennya berharap masih bisa damai.

Editor : Rahma Imanina Hasfi

Baca Lainnya

Latest