Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Nasi Sudah menjadi Bubur, Baim Wong dan Istrinya Terancam Dipenjara karena Membuat Konten Prank KDRT

Adrie Saputra - Kamis, 06 Oktober 2022 | 14:02
Baim Wong
Youtube/Baim Paula

Baim Wong

Tengku Zanzabella menyebut bahwa konten prank adalah pembodohan publik.

"Hari ini kami laporkan BW dan istrinya kami laporkan karena terjadi prank atau pembodohan masyarakat."

"Sehingga kami harus bertindak untuk memperbaiki nama institusi Polri," kata Tengku Zanzabella yang dikutip dari wartakotalive.com.

Baim Wong dan Paula Verhoeven akan dikenakan pasal 220 tentang laporan palsu.

Keduanya bahkan terancam hukuman pidana penjara paling lama 1 tahun 4 bulan.

Meski Baim Wong dan Paula Verhoeven sudah meminta maaf atas perbuatan mereka, proses hukum akan tetap dijalankan.

Pelaksana Tugas (Plt) Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi menegaskan, tetap memproses laporan Sahabat Polisi meski Baim Wong dan Paula Verhoeven sudah minta maaf.

"Jika ada permintaan maaf itu tidak masalah, tapi proses laporan tetap berjalan," kata Nurma di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (03/10).

Baca Juga: Ternyata Tak Cuma KDRT, Sosok Ini Sebut Rizky Billar Tega Pisahkan Lesti Kejora dengan Keluarga Sendiri: Banyak Diatur

Editor : Suar

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x