Follow Us

Bisa Langsung Ditahan usai Diperiksa Siang Ini, Perlakuan Kasar Rizky Billar pada Lesti Kejora Diungkap Polisi: Kepala Bisa Pecah

Rahma Imanina Hasfi - Kamis, 06 Oktober 2022 | 08:37
Lesti Kejora Rupanya Punya Luka di Bagian Sensitifnya, Rizky Billar Suka Main Kasar Di Ranjang?
Kolase Youtube

Lesti Kejora Rupanya Punya Luka di Bagian Sensitifnya, Rizky Billar Suka Main Kasar Di Ranjang?

Disebutkan polisi, hingga kini status Rizky Billar masih sebatas saksi.

Namun, Billar bisa segera jadi tersangka jika apa yang dituduhkannya terbukti.

"Ya kita tahan, jadi tersangka (jika terbukti)," jelas Kasi Humas Polda Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.

Rizky Billar akan dikenakan Pasal 44 ayat 2 Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) jika terbukti melakukan hal itu.

Adapun ancaman hukumannya yakni 10 tahun penjara.

"Kalau misalnya sampai luka permanen atau bahkan meninggal, 15 tahun (penjara)," tambahnya.

Adapun beberapa pertanyaan akan diajukan Nurma pada ayah satu anak ini.

"Apakah betul dia melakukan itu, sehat atau tidak, dan lokasi kejadian di mana," tukas Nurma.

Diketahui, hingga saat ini status Rizky Billar masih belum ditetapkan sebagai tersangka.

"Sampai saat ini status yang bersangkutan masih saksi, kita berharap besok (hari ini) bisa datang," jelas Nurma.

Jika tak datang, polisi tak segan menjemput paksa suami Lesti ini.

"Kalau dua kali pemanggilan tidak hadir, kita akan jemput paksa," tegasnya.

Editor : Suar

Baca Lainnya

Latest