Pasalnya, menurut Lesti Kejora itu adalah bagian aurat tubuhnya.
"Ada luka-luka itu memang tidak diperlihatkan ke media. Karena, merupakan bagian yang beliau katakan adalah sensitif, aurat, tertutup," terang Zulpan.
Kendati demikian, penyidik sudah mengantongi bukti foto.
"Tidak kita perlihatkan. Tetapi, penyidik telah memiliki foto-foto," imbuhnya.
Dalam kesempatan itu, Zulpan sekaligus menegaskan dugaan upaya percobaan pembunuhan oleh Rizky Billar.
Pihaknya tak membantah tapi juga tidak membenarkan dengan menekankan dua kesalahan yang dilakukan Billar.
"Itu kan seperti saya jelaskan di awal, ada tindakan mencekik, kemudian dibanting di kasur," tukasnya.
Ia juga menekankan pada cara Billar membanting Lesti di kamar mandi.
"Lalu tangannya ditarik ke kamar mandi kemudian dibanting, sehingga akibatnya lehernya digips," imbuh Zulpan.
Akhirnya, Zulpan menegaskan apa yang dilakukan Billar cukup memenuhi pidana KDRT saja.
"Kalau untuk unsur pidananya ini kekerasan dalam rumah tangga," tutupnya.