Lebih lanjut Sandy tak ingin berkomentar banyak mengenai kasus KDRT Rizky Billar dan Lesti Kejora ini.
Ia menyerahkan semuanya kepada pihak berwajib untuk mengungkap fakta kasus KDRT tersebut.
"Ya sudah, itukan sudah diserahkan semua sama pihak kepolisian,"
"Kami menunggu proses penyidikan saja ya," ucap Sandy Arifin.
Sebelumnya Rizky Billar sempat mangkir dari proses penyidikan.
Rizky Billar tak bisa hadir dalam pemeriksaan perdana karena dikabarkan mengalami gangguan psikis.
Kini Rizky Billar tengah terancam hukuman 5 tahun penjara akibat dugaan KDRT yang dilakukannya pada Lesti Kejora.
Baca Juga: Lesti Kejora Pernah Ditimpuk Pakai Bola Biliar, Polisi: Kena Kepala Bisa Pecah