Sidang pada hari itu membahas tentang kasus penganiayaan yang terjadi pada 14 November 2005.
Saat itu, Clift-Suzzanna mengunjungi rumah Abriyaro-Kiki di Armada Estate Kramat Magelang Utara.
Ketika itu, Clift ingin mengonfirmasi kabar rencana pembunuhan itu.
Pembicaraan keluarga itu memanas.
Bahkan, berujung penembakan dengan pistol berpeluru karet oleh Clift terhadap Abriyarso.
Akibatnya, suami Kiki Maria itu mengalami luka di bagian perut.
Selain itu, ia dirawat di RST dr Soedjono Kota Magelang.
Hingga kini, misteri kematian Suzanna tetap belum terjawab.
Namun, kematian Suzanna dinyatakan wajar berdasarkan surat keterangan dari dr. Mia Pramudianti yang merupakan dokter pribadi keluarga Suzanna.