Suar.ID - Seorang gadis cantik berusia 14 tahun harus merasakan hidup yang dipenuhi ketakutan karena diperkosa guru ngaji selama 2 tahun.
Guru ngaji itu bahkan memberikan ancaman bila gadis cantik itu menolak dicabuli.
Kasus pencabulan anak di bawah umur tersebut akhirnya terkuak saat korban akan menikah.
Mengutip dari Tribunnews.com, insiden tersebut menimpa gadis di Kabupaten Tapin, Provinsi Kalimantan Selatan (kalsel).
Pelaku adalah pria berinisial MZ (25) yang berprofesi sebagai guru ngaji, tukang pangkas rambut, dan penyadap karet di Kecamatan Lokpait, Kabupaten Tapin, Kalsel.
Tersangka ternyata telah melancarkan aksinya kepada korban sejak tahun 2019 hingga 2022.
Hal itu diungkap dalam Konferensi Pers di Pimpin Kapolres Tapin, AKBP Ernesto Saiser didampingi Wakapolres Tapin, Kompol Winda Adhiningrum dan Kasat Reskrim Polres Tapin, AKP Haris Wicaksono, Selasa, (20/9/2022).
"Tersangka menjalankan aksinya mencabuli korban yang berinisial AF (14) yang ingin melangsungkan pernikahan," ujar Kapolres Tapin, AKBP Ernesto Saiser.
Kasus tersebut terkuak lantaran korban menceritakan insiden yang menimpanya pada sang pacar jika dirinya telah diperkosa tersangka sejak 2019 hingga saat ini.
"Jadi, tersangka ini, menyetubuhi korban sejak berusia 12 tahun," jelasnya.
Pacar korban kemudian langsung melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.