Selain memperlihatkan kolase foto rekonstruksi adegan, narator juga mengungkap hasil pemeriksaan para tersangka dengan lie detector.
Disebutkan, ketiga tersangka, Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf tidak terindikasi berbohong.
Namun, pernyataan ini tentu tidak sejalan dengan tudingan soal adanya perselingkuhan Putri dan Kuat di mobil dinas Sambo.
Isu perselingkuhan ini sendiri awalnya digaungkan oleh mantan pengacara Bharada E, Deolipa Yumara.
Deolipa mengklaim, Brigadir J adalah korban.
Sementara, sosok yang sebenarnya melakukan kesalahan adalah Putri Candrawathi serta Kuat Ma'ruf.
Dengan demikian, dapat disimpulkan, klaim perselingkuhan Putri Candrawathi dan Kuat Ma'ruf terekam oleh kamera dasbor mobil dinas Ferdy Sambo adalah salah.
Sementara itu, pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, menduga ada pihak yang sengaja kembali mengembuskan isu soal pelecehan seksual di tengah pembunuhan berencana Brigadir J.
Menurut Kamaruddin, isu pelecehan seksual itu sengaja diembuskan untuk melindungi tersangka utama pembunuhan Brigadir J, yaitu mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Kamaruddin menduga Ferdy Sambo telah mengguyur dana ke sejumlah lembaga untuk mengembuskan narasi atau isu adanya pelecehan seksual terhadap istrinya Putri Candrawathi.
Meskipun tidak menyebut nama lembaganya, Kamaruddin meminta pihak-pihak yang sebelumnya diduga menerima amplop dari pihak Ferdy Sambo agar diperiksa.