Meski demikian, Kamaruddin tidak mau menyebut lembaga apa saja itu.
"Kan sudah ada LPSK yang mengakui disodorkan amplot dan ditolaknya," kata Kamaruddin, Rabu (14/9) dilansir Kompas.com.
"Bagaimana dengan lembaga-lembaga yang lain? Ini hal serius, makanya harus diperiksa."
Seperti disebut di awal, narasai dugaan pelecehan seksual kali ini berbeda dengan narasi dugaan pelecehan sebelumnya.
Narasi dugaan pelecehan seksual yang pertama muncul terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo di Jakarta.
Sementara narasi yang belakangan terjadi di rumah Ferdy Sambo di Magelang.
"Itu sudah sangat jauh, ini skenario baru lagi," tegas Kamaruddin.